Nama:
Muji Riyantoro
NPM:
31109537
Kelas:
3DB21
Mata Kuliah:
Terapan Komputer Perbankan #
Fakultas:
Program Diploma Tiga
Jurusan:
D3-Manajemen Informatika
Dosen:
Tisa Maharani
KD-MK: AK013214
Tugas Tulisan Softskill Semester 6
Perkembangangan Perbankan Syariah di
Indonesia
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)
Halim Alamsyah mengatakan pertumbuhan industri perbankan syariah dapat
meningkat hingga 15 persen dalam lima tahun mendatang. Walaupun pertumbuhan
yang saat ini baru mencapai 3,9 persen dari total aset perbankan nasional,
banyak kalangan melihat perbankan syariah nasional akan terus tumbuh mengingat
situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung peningkatan investasi
dalam sektor tersebut.
Perjalanan Bank syariah di Indonesia
dimulai dengan didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991
dengan dasar UU No. 7 tahun 1992, walaupun pembahasan perbankan dengan sistem
bagi hasil hanya sepintas diuraikan. Sistem bank syariah baru mulai dilirik
sejak terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998. Ketika itu, Bank Indonesia
melakukan uji kelayakan terhadap semua bank nasional, dan BMI yang baru berumur
beberapa tahun dan sebagai satu-satunya bank yang beroperasi berdasarkan
prinsip syariah menempati peringkat ke 43 dari 208 bank yang ada. Sejak itulah
banyak bank konvensional mulai jatuh hati dengan bank syariah dan mulai
memberikan dan menyelenggarakan pelatihan dalam bidang perbankan syariah bagi
stafnya. Sebagian bank tersebut ingin menjajaki untuk baik dengan mengkonversi
bank konvensionalnya dengan menjadi bank syariah sepenuhnya maupun hanya dengan
membuka divisi atau cabang syariah.
Hingga saat itu perkembangan
perbankan syariah di Indonesia dapat terbilang cukup pesat, apalagi sejak
diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang
terbit tanggal 16 Juli 2008, yang membuat pengembangan industri perbankan
syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan
mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi.Untuk mengetahui seberapa
besar perkembangan perbankan syariah selama 5 tahun terakhir, mari kita lihat
tabel di bawah ini :
Tabel
Total Aset Gabungan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (milyar rupiah)
|
|
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Jan
2012
|
26.722
36.538
49.555
66.090
97.519
145.467
143.888
|
Menurut data Bank Indonesia,
terdapat 11 Bank Umum Syariah (BUS) yang beroperasi di Indonesia dengan nilai
aset per Januari 2012 adalah sebesar Rp115,3 triliun tumbuh 46 persen
dibandingkan pada Januari 2011 yang senilai Rp78,2 triliun.
Sedangkan aset 24 Unit Usaha Syariah (UUS) per Januari 2012 adalah Rp28,6 triliun tumbuh 63 persen dibandingkan Januari 2011 yang hanya berjumlah Rp17,9 triliun dan aset 155 Bank Perkreditan Rakyat Syariah per Januari 2012 ialah Rp3,61 triliun dibanding posisi Januari 2011 yaitu Rp2,77 triliun sehingga meningkat 30,1 persen.
Sedangkan aset 24 Unit Usaha Syariah (UUS) per Januari 2012 adalah Rp28,6 triliun tumbuh 63 persen dibandingkan Januari 2011 yang hanya berjumlah Rp17,9 triliun dan aset 155 Bank Perkreditan Rakyat Syariah per Januari 2012 ialah Rp3,61 triliun dibanding posisi Januari 2011 yaitu Rp2,77 triliun sehingga meningkat 30,1 persen.
Prospek perbankan syariah terlihat
sangat cerah, apalagi Professor of Banking and Financial Regulation
Loughborough University, Maximilian JB Hall mengatakan industri perbankan
syariah dapat bertahan dari krisis global karena tidak terkait dengan mekanisme
pasar dan tanpa spekulasi. Di tahun 2010 pertumbuhan aset perbankan syariah
global mencapai 8,9 persen dengan total aset sebesar 900 miliar dolar AS.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama islam, seharusnya,
pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dapat lebih meningkat dan tumbuh
secara signifikan. Tentu saja masih banyak yang harus disiapkan oleh semua
pihak yang terlibat, instrumen penting dalam perkembangan perbankan syariah
antara lain pemenuhan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan inovasi
produk dan layanan kompetitif serta berbasis kekhususan untuk kebutuhan
masyarakat dan keberlangsungan program sosialisasi serta edukasi kepada
masyarakat. Jika ketiga unsur itu dapat dipenuhi dan didukung dengan sarana
infrastruktur yang memadai untuk mempromosikan program syariah serta
peningkatan instrumen syariah yang terkait, harapannya adalah terwujudnya iklim
dan situasi yang ideal bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Referensi :
http://images.nuris2007.multiply.multiplycontent.com
http://www.bi.go.id/web/id/
http://www.antaranews.com
PRAYOGA CAHAYANDA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar