Nama:
Muji Riyantoro
NPM:
31109537
Kelas:
3DB21
Mata Kuliah:
Terapan Komputer Perbankan #
Fakultas:
Program Diploma Tiga
Jurusan:
D3-Manajemen Informatika
Dosen:
Tisa Maharani
KD-MK: AK013214
Tugas Softskill Semester 6
Organisasi dan Manajemen Dana
Bank
SEJARAH BANK
Uang kemungkinan pertama sekali
diciptakan di negeri Cina kuno pada masa Kaisar Kuning (Huang Ti) kira – kira
tahun 2700 sebelum Masehi. Uang di zaman itu dibuat dari logam yang digali dari
tambang.
Namun sejarah purba mencatat, orang
Assyria, Phunisia, Mesir dan lain – lain telah menggunakan uang sebagai alat
penukar dalam lalulintas perdagangan. Lalulintas perdagangan ini kemudian
berkembang di sepanjang Laut Tengah dan benua Eropa.
Pada zaman Babylonia, Yunani dan
Romawi diduga usaha perbankan telah memegang peranan dalam lalulintas
perdagangan. Akan tetapi kapan jenis usaha ini sebenarnya dimulai, oleh
berbagai penulis tidak dijelaskan.
Tugas bank pada waktu itu lebih
bersifat tukar – menukar mata uang, sehingga orang yang melakukannya disebut trapezites, di Roma argentarius, sedangkan tempat dimana usaha penukaran mata uang itu
dilakukan dinamakan abacus.
Pada mulanya pekerjaan pedagang uang
hanyalah sebagai perantara menukarkan mata uang asing dengan mata uang negeri
sendiri atau sebaliknya. Akan tetapi usaha ini kemudian berkembang dengan
menerima tabungan, menitipkan ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga
pinjaman.
Aristoteles, menganggap meminjamkan
uang dengan bunga sebagai sesuatu yang rendah derajatnya. Cato, ahli pikir
Romawi menganggap peminjaman uang dengan bunga sebagai pembunuhan dan tidak
layak. Para alim ulama pada umumnya tidak membenarkan adanya penarikan bunga
atas uang yang dipinjamkan.
Golongan agama sering mengkritik
cara – cara pemungutan bunga, sebab menurut pendapat mereka uang tidak dapat
menghasilkan uang. Dan bagi penerima uang lebih daripada yang dipinjamkan
adalah bertentangan.
Namun golongan yang berkuasa yaitu
raja – raja dan kaum ningrat (bangsawan) pada zaman itu tidak mau tahu dan acuh
tak acuh. Bahkan kemungkinan banyak diantara mereka yang berhubungan dengan
para bankir dalam masalah pinjam – meminjam.
Sekedar untuk diketahui, awal
mulanya berdirinya bank adalah diuraikan sebagai berikut :
1. Babylonia
Kira
– kira tahun 2000 sebelum Masehi di Babylonia telah dikenal semacam bank. Bank
ini meminjamkan emas dan perak dengan tingkat bunga 20% setiap bulan. Bank itu
dikenal sebagai Temples of Babylon.
2. Yunani
Sesudah
zaman Babylonia, 1500 tahun kemudian (tahun 500 sebelum Masehi) menyusul di
Yunani didirikan semacam bank, Greek
Temple, yang menerima deposito dengan memungut biaya penyimpanannya (safe
keeping fees) dan meminjamkannya kembali kepada masyarakat.
Khusus
untuk keperluan tersebut disediakan ruangan tersendiri di kuil – kuil. Dengan
cara tersebut di Yunani timbullah bankir
– bankir swasta yang pertama. Operasinya meliputi penukaran uang dan segala
macam kegiatan bank.
Lambat
– laun kegiatan usaha perbankan semakin ramai, sehingga pada malam harinya pun
para bankir di Alexandria melayani para nasabahnya.
Lembaga
perbankan yang pertama di Yunani timbl pada tahun 560 sebelum Masehi. Pada
zaman itu siapa yang mempunyai uang berarti mempunyai pengaruh, bahkan
mempunyai kekuasaan. Misalnya, bankir
Ermies meminjamkan uangnya kepada pemerintah dan akhirnya dia sendiri kelak
menjadi raja.
Demosthenes,
filsuf Yunani terkenal menelorkan buah pikiran, yaitu perlunya setiap bank
mengadakan neraca rasio (baki)debet dan kredit.
3.
Romawi / Italia
Usaha
bank di Romawi timbul sesudah zaman Yunani. Operasinya sudah lebih luas,
meliputi tukar – menukar mata uang (currencies), menerima deposito, memberikan
kredit dan mengalihkan (mentransfer) modal. Kecuali kepada para pedagang,
pinjaman diberikan juga kepada para politikus, filsuf, janda bangsawan dan
kelompok – kelompok pemain kartu (card players).
Pada
waktu kota Roma jatuh (tahun 509) perbankan juga ikut berantakan. Tetapi pada
tahun 527 – 565 Yustinianus mengkodefikasikan
hukum Romawi di Konstantinopel ditetapkan sebagai mata uang internasional.
Hubungan
perdagangan kemudian berkembang ke Asia Barat (Timur Tengah sekarang) dan Eropa
sehingga kota – kota seperti Konstantinopel, Alexandria, Venesia dan beberapa
pelabuhan di Italia Selatan terkenal pada masa itu sebagai pusat perdagangan
yang penting.
Di
Venesia didirikan “homes d’affaires” yang operasinya meliputi penukarang dan
peminjaman uang serta bisnis lainnya. Dalam kegiatan perdagangan luar negeri
sudah dipakai teknik – teknik perjanjian transaksi yang diwarisi dari Yunani
kuno.
Bank
Venesia didirikan oleh pemerintah pada tahun 1171 dan merupakan bank negara pertama yang juga dipakai
untuk membiayai perang.
Kemudian
berturut - turut berdirilah “Bank of
Genoa” dan “Bank of Barcelona”
pada tahun 1320.
Seperti
di Yunani, di Italia juga berlaku pedoman bahwa pemilik uanglah yang berkuasa.
Beberapa bankir Italia pada masa itu antara lain Catherina de Medici menjadi ratu Perancis dan Lorenzo il Magnificio menjadi Duke of Florence, sangat berpengaruh
di negeri itu.
4. Eropa
Barat
Sekitar
awal abad ke-16 di London (Inggris), Amsterdam (Belanda) serta Antwerpen dan
Leuven (Belgia) tukang – tukang emas bersedia menerima uang logam (emas, perak)
untuk disimpan. Masyarakat merasa aman kalau uang logam itu disimpan pada
tukang – tukang emas.
Sebagai
tanda bukti penyimpanan oleh tukang emas diberikan kepada si penyimpan nya
tanda deposito, yang disebut goldsmith’s
note. Goldsmith’s note itu merupakan tanda bukti bahwa si tukang emas
mempunyai utang. Namun oleh masyarakat lambat laun tanda (note) deposito itu
diterima sebagai pembayaran atau menjadi uang
kertas.
Sejarah
mencatat, goldsmith’s note oleh pemiliknya dalam kehidupan sehari – hari
relatif sedikt (jarang) ditukar kembali terhadap uang logam. Berdasarkan
pengalaman inilah tukang emas mulai memberanikan diri mempergunakan kesempatan
mengeluarkan goldsmith’s note, sekalipun jaminan emas tidak ada. Namun
goldsmith’s note yang dikeluarkan itu tetap merupakan bukti utangnya.
Dengan
perkembangan ini jelaslah terjadinya peralihan tugas tukang emas menjadi tugas
perbankan.
DEFINISI BANK
Berbagai penulis buku – buku
perbankan tidak selalu sama dalam memberikan definisi (batasan, pengertian)
atau arti bank.
Perpustakaan Inggris kuno
menjelaskan arti bank secara singkat sebagai berikut :
a. Tugas
perbankan terutama menghimpun uang pihak ketiga
b. Sedangkan
beberapa penulis Eropa lainnya menitikberatkan tugas bank sebagai badan
perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang
ditentukan.
c. Menurut
Macleod dalam bukunya “The theory and
practice of banking” (1856), tugas bank adalah “a business of a banker is
essentially to create credit”. Semudah mungkin menciptakan kredit. Dijelaskan,
bankir adalah pengusaha yang membeli uang dan pinjaman dengan cara menciptakan
pinjaman lainnya, atau “a banker is a trader whose business is to buy money and
debts by creating other debts”.
d.
R.
G. Hawtrey dalam karyanya “Currency and Credit”
yang diterbitkan pada tahun 1919 berpendapat, uang di tangan masyarakat
bertugas sebagai alat penukar (medium of exchange) dan sebagai alat untuk
mengukur nilai (standard of value). Masyarakat memperoleh alat penukar berdasarkan
kredit yang disalurkan oleh suatu badan usaha perantara yang memperdagangkan
utang ataupun piutang.
e.
A.
Hahn di dalam bukunya “Volkswirtschaftliche
Theorie des Bank kredits” yang diterbitkan pada tahun 1920 berpendapat, tugas
bank terletak pada pemberian pinjaman dengan cara menciptakan pinjaman dari
simpanan yang dipercayakan.
f.
Prof.
G. M. Verryn Stuart di dalam bukunya “Bank Politik”
mengatakan, bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan
kredit, baik dengan alat – alat pembayarannya sendiri atau uang yang
diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat – alat
penukar baru berupa uang giral.
g.
Menurut Undang – undang
Pokok perbankan 1967 pasal 1a, bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya
memberikan kredit dan jasa – jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran
uang.
h.
Bank merupakan salah
satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit dan jasa –
jasa. Adapun pemberian kredit itu dilakukan baik dengan modal sendiri atau
dengan dana – dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga maupun dengan jalan
memperedarkan alat – alat pembayaran baru berupa uang giral.
TUGAS BANK
Sebelumnya ketika membicarakan
definisi (pengertian) bank, selintas telah disinggung mengenai tugas perbankan.
R. G. Hawtrey menyebutkan, bank itu
memberikan kredit dengan cara menciptakan “means of payment out of nothing”
atau dengan perkataan lain menciptakan alat pembayaran dari yang tidak ada.
Cara menciptakan “means of payment
out of nothing” ialah pinjaman yang diberikan oleh bank tidak dibebankan dari
saldo (baki) nasabah. Dengan kata lain, walaupun bank memberikan kredit namun
jumlah saldo nasabah bank tidak berkurang, sebaliknya memiliki hak penuh
terhadap setiap penarikan uangnya selama saldo di bank mencukupinya.
Mengapa suatu bank memberanikan
diri menciptakan “means of payment out of nothing”? Hal ini dilakukan karena
dalam praktek perbankan uang saldo oleh para nasabah tidak seluruhnya ditarik
pada saat – saat tertentu, bahkan sebagian besar masih utuh.
Karena permintaan kredit lebih
besar daripada saldo uang nasabah yang tidak ditarik, maka bankir bersedia
melepaskan kredit yang melebihi saldo uang nasabah dengan cara menciptakan uang giral dengan membentuk rekening
koran. Dalam hal ini jumlah uang kartal
tetap sama, tetapi jumlah uang giral yang diciptakan bertambah.
A.Hahn dalam bukunya
“Volkswirtschafliche Theorie des Bank Kredits” memberikan perbedaan antara dua
jenis bank. Bank yang bertugas “Uberweissungsverkehr” yaitu bank di dalam
pemindahan bukuan (transfer) alat – alat pembayaran dipercayakan oleh pihak
ketiga dan bertugas sebagai perantara dalam pemberian jaminan. Bank yang
melakukan pemindahan bukuan alat – alat pembayaran menciptakan kredit yang
disebut sebagai “Kreditschopfungsbanken” atau bank primer. Bank hanya sebagai perantara dalam memberikan pinjaman
disebut “Kreditvermittlungsbanken” atau bank
sekunder.
Dalam “Bank Politik”, Verryn Stuart
mengemukakan dua tugas yang dapat dipenuhi oleh bank, yaitu :
1) Sebagai
perantara kredit. Bank memberikan kredit kepada pihak ketiga. Adapun sumber
kredit tersebut berasal dari simpanan (dana – dana) anggota masyarakat.
2) Menciptakan
kredit yang oleh R. G. Hawtrey disebutkan “means of payment out of nothing”.
Berdasarkan tugas inilah dibedakan
antara bank primer dan bank sekunder.
Yang tergolong dalam bank primer, yaitu :
a. Bank
Sirkulasi (Bank Sentral) yang dapat menciptakan kredit dalam bentuk kertas bank
dan uang giral.
b. Bank
Umum yang dapat menciptakan uang giral.
Yang tergolong bank sekunder ialah
bank tabungan dan bank – bank lainnya yang tidak menciptakan uang giral dan
bertugas hanya sebagai perantara.
Dengan penjelasan – penjelasan di
atas dapat dikatakan ada tiga bentuk tugas (operasi) yang dilakukan oleh
perbankan :
a. Operasi
perkreditan secara aktif
b. Operasi
perkreditan secara pasif
c. Usaha
bank sebagai perantara dalam perkreditan
Yang dimaksud dengan operasi
perkreditan (secara)aktif ialah tugas dalam rangka menciptakan atau memberikan
kredit yang dilakukan oleh bank.
Operasi perkreditan pasi ialah tugas
menerima simpanan atau daana yang dipercaayakaan oleh pihak ketiga.
DANA – DANA
Dana – dana yang dipercayakan untuk
disimpan di bank dapat dibagi dalam berbagai bentuk, antara lain :
1)
Giro, merupakan
simpanan pihak ketiga (atas nama perorangan atau perusahaan berbadan hukum)
kepada bank yang dipercaayakan untuk dibukukan dalam rekening koran. Hal ini
lazim disebut pemegang rekening
nasabah atau pemegang giro. Penarikan
simpanan baki rekening koran itu dilakukan dengan menggunakan alat (instrument)
yang disebut cek (cheque), surat bilyet giro atau perintah tertulis
kepada bank untuk dipindah bukukan.
2)
Deposito berjangka
sebagai simpanan pihak ketiga yang penarikannya dilakukan dalam jangka waktu
yang ditentukan menurut perjanjian antara deposan (nasabah) dan bank yang
bersangkutan. Di Indonesia deposito lazim berjangka tiga, enam sampai 12 bulan
dan maksimal dua tahun.
3)
Tabungan. Simpanan
pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
– syarat yang ditentukan antara bank dan nasabah.
JENIS
BANK
Menurut Undang – Undang Pokok
Perbankan No. 14 tahun 1967 pengaturan fungsi bank dibedakan dalam jenis :
a. Bank
Sentral yaitu bank yang memperoleh hak untuk mengedarkan uang logam ataupun
uang kertas.
b. Bank
Umum ialah bank yang di dalam usahanya mengumpulkan dana terutama menerima
simpanan dalam bentuk giro dan deposito. Di dalam usahanya bank umum terutama
memberikan kredit berjangka pendek.
c. Bank
Tabungan ialah bank yang di dalam usahanya mengumpulkan dana terutama menerima
simpanan dalam bentuk tabungan dan di dalam usahanya terutama memperbungakan
dananya dengan kertas – kertas berharga.
d. Bank
Pembangunan ialah bank yang di dalam usahanya mengumpulkan dana terutama
menerima simpanan dalam bentuk deposito dan / atau mengeluarkan kertas – kertas
berharga jangka menengah dan panjang. Di dalam usahanya jenis bank ini terutama
memberikan kredit jangka menengah dan panjang dalam bidang pembangunan.
e. Bank
Desa (rural bank) yaitu bank dalam usaha pengumpulan dana menerima simpanan,
baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk natura. Bank desa di dalam usahanya
memberikan kredit jangka pendek, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk
natura terutama kepada sektor pertanian di pedesaan.
Bank Sentral yaitu Bank Indonesia
berkantor pusat di Jakarta dengan 30 kantor cabang
dan 7 kantor kas.
PERENCANAAN DAN
PENGEMBANGAN ORGANISASI
Organisasi Perbankan adalah segala
persoalan yang menyangkut susunan industri perbankan. Persoalan ini dapat
mengenai masalah dunia perbankan secara menyeluruh (makro) dalam suatu negara
atau yang menyangkut satu unit bank (mikro). Organisasi perbankan sangatlah
luas sehingga untuk memudahkan pengertiannya dapat di bagi menjadi organisasi ekstern dan organisasi intern.
Adapun organisasi ekstern dunia
perbankan antara lain meliputi bidang struktur, pemilikan, usaha atau operasi
dan lain – lain. Organisasi intern membahas masalah intern satu unit bank
seperti bidang manajemen, personalia, hubungan pembayaran dalam dan luar
negeri, laporan keuangan dan lain – lain.
Suatu langkah utama untuk mencapai
tujuan organisasi dan untuk menunaikan kewajiban dan tanggungjawab adalah
merencanakan organisasi dan mengembangkannya. Pada dasarnya, perencanaan
organisasi atau mengevaluasi organisasi yang ada adalah pembagian kerja (division of work) yang logis, penetapan garis
wewenang yang jelas, pengukuran pelaksanaan dan prestasi. Melalui perencanaan
yang demikian, akan dapat dibuat struktur organisasi yang sehat dan efektif.
Bagi Bank – bank yang telah berjalan, dapat pula dilakukan reorganisasi guna
penyesuaian organisasi pada kebutuhan bisnis masa kini.
SISTEM MANAJEMEN DANA BANK
Kunci dari keberhasilan Manajemen
Bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga
peranannya sebagai financial intermediary
bejalan dengan baik. Bank adalah perantara keuangan masyarakat yaitu perantara
dari mereka yang kelebihan uang dengan mereka yang kekurangan uang. Kalau
peranan ini berjalan dengan baik, barulah bank bisa dikatakan sukses. Jadi,
bagaimana bank, melayani sebaik – baiknya mereka yang kelebihan uang dan
menyimpan uangnya dalam bentuk giro, deposito dan tabungan serta melayani
kebutuhan uang masyarakat melalui pemberian kredit, itulah kunci kesuksesan
Manajemen Bank.
Karena itu, semua servis bank
kepada masyarakat, peralatan canggih yang dimiliki, keterampilan personel dan
lain – lainnya, adalah dalam rangka menjalankan peranan selaku perantara
keuangan, artinya menjalankan dua fungsi
utama bank, yaitu:
a. Menghimpun
dana masyarakat (to receive deposits)
b. Mmeberikan
kredit (to make loans)
Dari uraian di atas, kita dapat
mendefinisikan pengertian Manajemen Dana Bank sebagai suatu proses pengelolaan penghimpunan dana – dana masyarakat ke dalam
bank dan pengalokasian dana – dana tersebut bagi kepentingan bank dan
masyarakat pada umumnya serta pemumpukannya secara optimal melalui penggerakan
semua daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai
dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku.
Ruang lingkup kegiatan
Manajemen Dana Bank dengan bertitik tolak dari pengertian dan definisi di atas
adalah :
1) Segala
aktivitas bank dalam rangka penghimpunan dana – dana masyarakat.
2) Aktivitas
bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi
pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpanan
3) Penempatan
dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan
penempatan dana dalam bentuk – bentuk lain, baik bersifat jangka pendek maupun
jangka panjang, demi kepentingan rentabilitas (profitability).
4) Pengelolaan
modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannya selaku penggerak
aktivitas.
Aktivitas paling utama dari Direksi
Bank adalah Manajemen Dana – dana (Management of funds) baik mengatur dana yang
masuk dari masyarakat (melalui giro, deposito, dan tabungan) maupun yang
dikeluarkan bank (berbentuk kredit). Hal di atas itu sesuai dengan peranan bank
selaku perantara keuangan masyarakat (financial intermediary).
SUMBER – SUMBER DANA
BANK
Sumber-sumber dana bank adalah
usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Jenis Sumber - Sumber Dana Bank :
a. Dana
yang bersumber dari bank itu sendiri :
yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham
baru kepada pemilik baru atau cadangan - cadangan laba yang belum digunakan
b. Dana
yang berasal dari masyarakat luas :
Simpanan tabungan, rekening giro, dan deposito
c. Dana
yang bersumber dari lembaga lain : Kredit
likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank - bank
luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
ALOKASI
DANA BANK
Alokasi
dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam
bentuk simpanan. Penjualan dana ini tidak lain agar perbankan dapat memperoleh
keuntungan seoptimal mungkin. Alokasi dana dapt dalam bentuk simpanan giro,
tabungan dan depostio dengan menyalurkan kembali dana tersebut kepada
masyarakat yang membutuhkannya.
Alokasi
dana – dana bank, pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva
bank, yaitu :
a.
Non Earning Assets (Aktiva yang tidak menghasilkan)
b.
Earning Assets (Aktiva yang menghasilkan)
Non Earning Assets (Aktiva yang tidak menghasilkan)
terdiri dari :
a.
Primary Reserve
b.
Penanaman dana dalam Aktiva Tetap dan Investasi
Earning Assets (Aktiva yang menghasilkan) terdiri
dari :
a.
Secondary Reserve
b.
Kredit (pinjaman yang diberikan)
c.
Investasi dan jangka panjang
Kesimpulan
Sesuai dengan penjelasan pada
bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan organisasi perbankan adalah persoalan
yang menyangkut susunan industri perbankan. Sedangkan manajemen dana bank
adalah suatu proses pengelolaan
penghimpunan dana – dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana –
dana. Kunci dari keberhasilan Manajemen Bank adalah bagaimana bank tersebut
bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary bejalan dengan baik.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Beyamin Haggot
Beckhart, Banking system, Columbia
University Press, New York and London, 1945
De Kock, M. H.
Ph. D., Central banking, Staples
Press Limited, London, 1945
Manullang. M.
Drs. Pengantar teori ekonomi moneter,
Ghalia Indonesia
Pringgodigdo. A.
K. SH, Sejarah pergerakan rakyat
Indonesia, PT Dian Rakyat, 1967
Roland Robinson.
I, The management of bank funds, second
edition, Mc Graw Hill, Book Company
Muchdarsyah
Sinungan. Drs. Kredit seluk beluk dan
teknik pengelolaan. Yagrat, Jakarta. 1978
Tidak ada komentar:
Posting Komentar