Selasa, 19 Juni 2012

Organisasi dan Manajemen Dana Bank



Nama: Muji Riyantoro
NPM: 31109537
Kelas: 3DB21
Mata Kuliah: Terapan Komputer Perbankan #
Fakultas: Program Diploma Tiga
Jurusan: D3-Manajemen Informatika
Dosen: Tisa Maharani
KD-MK: AK013214

Tugas Softskill Semester 6
                   
                 Organisasi dan Manajemen Dana Bank

            SEJARAH BANK
Uang kemungkinan pertama sekali diciptakan di negeri Cina kuno pada masa Kaisar Kuning (Huang Ti) kira – kira tahun 2700 sebelum Masehi. Uang di zaman itu dibuat dari logam yang digali dari tambang.
            Namun sejarah purba mencatat, orang Assyria, Phunisia, Mesir dan lain – lain telah menggunakan uang sebagai alat penukar dalam lalulintas perdagangan. Lalulintas perdagangan ini kemudian berkembang di sepanjang Laut Tengah dan benua Eropa.
            Pada zaman Babylonia, Yunani dan Romawi diduga usaha perbankan telah memegang peranan dalam lalulintas perdagangan. Akan tetapi kapan jenis usaha ini sebenarnya dimulai, oleh berbagai penulis tidak dijelaskan.
            Tugas bank pada waktu itu lebih bersifat tukar – menukar mata uang, sehingga orang yang melakukannya disebut trapezites, di Roma argentarius, sedangkan tempat dimana usaha penukaran mata uang itu dilakukan dinamakan abacus.
            Pada mulanya pekerjaan pedagang uang hanyalah sebagai perantara menukarkan mata uang asing dengan mata uang negeri sendiri atau sebaliknya. Akan tetapi usaha ini kemudian berkembang dengan menerima tabungan, menitipkan ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga pinjaman.
            Aristoteles, menganggap meminjamkan uang dengan bunga sebagai sesuatu yang rendah derajatnya. Cato, ahli pikir Romawi menganggap peminjaman uang dengan bunga sebagai pembunuhan dan tidak layak. Para alim ulama pada umumnya tidak membenarkan adanya penarikan bunga atas uang yang dipinjamkan.
            Golongan agama sering mengkritik cara – cara pemungutan bunga, sebab menurut pendapat mereka uang tidak dapat menghasilkan uang. Dan bagi penerima uang lebih daripada yang dipinjamkan adalah bertentangan.
            Namun golongan yang berkuasa yaitu raja – raja dan kaum ningrat (bangsawan) pada zaman itu tidak mau tahu dan acuh tak acuh. Bahkan kemungkinan banyak diantara mereka yang berhubungan dengan para bankir dalam masalah pinjam – meminjam.
            Sekedar untuk diketahui, awal mulanya berdirinya bank adalah diuraikan sebagai berikut :
1.      Babylonia
Kira – kira tahun 2000 sebelum Masehi di Babylonia telah dikenal semacam bank. Bank ini meminjamkan emas dan perak dengan tingkat bunga 20% setiap bulan. Bank itu dikenal sebagai Temples of Babylon.
2.      Yunani
Sesudah zaman Babylonia, 1500 tahun kemudian (tahun 500 sebelum Masehi) menyusul di Yunani didirikan semacam bank, Greek Temple, yang menerima deposito dengan memungut biaya penyimpanannya (safe keeping fees) dan meminjamkannya kembali kepada masyarakat.
Khusus untuk keperluan tersebut disediakan ruangan tersendiri di kuil – kuil. Dengan cara tersebut di Yunani timbullah bankir – bankir swasta yang pertama. Operasinya meliputi penukaran uang dan segala macam kegiatan bank.
Lambat – laun kegiatan usaha perbankan semakin ramai, sehingga pada malam harinya pun para bankir di Alexandria melayani para nasabahnya.
Lembaga perbankan yang pertama di Yunani timbl pada tahun 560 sebelum Masehi. Pada zaman itu siapa yang mempunyai uang berarti mempunyai pengaruh, bahkan mempunyai kekuasaan. Misalnya, bankir Ermies meminjamkan uangnya kepada pemerintah dan akhirnya dia sendiri kelak menjadi raja.
Demosthenes, filsuf Yunani terkenal menelorkan buah pikiran, yaitu perlunya setiap bank mengadakan neraca rasio (baki)debet dan kredit.
3.      Romawi / Italia
Usaha bank di Romawi timbul sesudah zaman Yunani. Operasinya sudah lebih luas, meliputi tukar – menukar mata uang (currencies), menerima deposito, memberikan kredit dan mengalihkan (mentransfer) modal. Kecuali kepada para pedagang, pinjaman diberikan juga kepada para politikus, filsuf, janda bangsawan dan kelompok – kelompok pemain kartu (card players).
Pada waktu kota Roma jatuh (tahun 509) perbankan juga ikut berantakan. Tetapi pada tahun 527 – 565 Yustinianus mengkodefikasikan hukum Romawi di Konstantinopel ditetapkan sebagai mata uang internasional.
Hubungan perdagangan kemudian berkembang ke Asia Barat (Timur Tengah sekarang) dan Eropa sehingga kota – kota seperti Konstantinopel, Alexandria, Venesia dan beberapa pelabuhan di Italia Selatan terkenal pada masa itu sebagai pusat perdagangan yang penting.
Di Venesia didirikan “homes d’affaires” yang operasinya meliputi penukarang dan peminjaman uang serta bisnis lainnya. Dalam kegiatan perdagangan luar negeri sudah dipakai teknik – teknik perjanjian transaksi yang diwarisi dari Yunani kuno.
Bank Venesia didirikan oleh pemerintah pada tahun 1171 dan merupakan bank negara pertama yang juga dipakai untuk membiayai perang.
Kemudian berturut - turut berdirilah “Bank of Genoa” dan “Bank of Barcelona” pada tahun 1320.
Seperti di Yunani, di Italia juga berlaku pedoman bahwa pemilik uanglah yang berkuasa. Beberapa bankir Italia pada masa itu antara lain Catherina de Medici menjadi ratu Perancis dan Lorenzo il Magnificio menjadi Duke of Florence, sangat berpengaruh di negeri itu.


4.      Eropa Barat
Sekitar awal abad ke-16 di London (Inggris), Amsterdam (Belanda) serta Antwerpen dan Leuven (Belgia) tukang – tukang emas bersedia menerima uang logam (emas, perak) untuk disimpan. Masyarakat merasa aman kalau uang logam itu disimpan pada tukang – tukang emas.
Sebagai tanda bukti penyimpanan oleh tukang emas diberikan kepada si penyimpan nya tanda deposito, yang disebut goldsmith’s note. Goldsmith’s note itu merupakan tanda bukti bahwa si tukang emas mempunyai utang. Namun oleh masyarakat lambat laun tanda (note) deposito itu diterima sebagai pembayaran atau menjadi uang kertas.
Sejarah mencatat, goldsmith’s note oleh pemiliknya dalam kehidupan sehari – hari relatif sedikt (jarang) ditukar kembali terhadap uang logam. Berdasarkan pengalaman inilah tukang emas mulai memberanikan diri mempergunakan kesempatan mengeluarkan goldsmith’s note, sekalipun jaminan emas tidak ada. Namun goldsmith’s note yang dikeluarkan itu tetap merupakan bukti utangnya.
Dengan perkembangan ini jelaslah terjadinya peralihan tugas tukang emas menjadi tugas perbankan.
           
            DEFINISI BANK
Berbagai penulis buku – buku perbankan tidak selalu sama dalam memberikan definisi (batasan, pengertian) atau arti bank.
Perpustakaan Inggris kuno menjelaskan arti bank secara singkat sebagai berikut :
a.       Tugas perbankan terutama menghimpun uang pihak ketiga
b.      Sedangkan beberapa penulis Eropa lainnya menitikberatkan tugas bank sebagai badan perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan.
c.       Menurut Macleod dalam bukunya “The theory and practice of banking” (1856), tugas bank adalah “a business of a banker is essentially to create credit”. Semudah mungkin menciptakan kredit. Dijelaskan, bankir adalah pengusaha yang membeli uang dan pinjaman dengan cara menciptakan pinjaman lainnya, atau “a banker is a trader whose business is to buy money and debts by creating other debts”.
d.      R. G. Hawtrey dalam karyanya “Currency and Credit” yang diterbitkan pada tahun 1919 berpendapat, uang di tangan masyarakat bertugas sebagai alat penukar (medium of exchange) dan sebagai alat untuk mengukur nilai (standard of value). Masyarakat memperoleh alat penukar berdasarkan kredit yang disalurkan oleh suatu badan usaha perantara yang memperdagangkan utang ataupun piutang.
e.       A. Hahn di dalam bukunya “Volkswirtschaftliche Theorie des Bank kredits” yang diterbitkan pada tahun 1920 berpendapat, tugas bank terletak pada pemberian pinjaman dengan cara menciptakan pinjaman dari simpanan yang dipercayakan.
f.        Prof. G. M. Verryn Stuart di dalam bukunya “Bank Politik” mengatakan, bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat – alat pembayarannya sendiri atau uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat – alat penukar baru berupa uang giral.
g.      Menurut Undang – undang Pokok perbankan 1967 pasal 1a, bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa – jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang.
h.      Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit dan jasa – jasa. Adapun pemberian kredit itu dilakukan baik dengan modal sendiri atau dengan dana – dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga maupun dengan jalan memperedarkan alat – alat pembayaran baru berupa uang giral.

           TUGAS BANK
Sebelumnya ketika membicarakan definisi (pengertian) bank, selintas telah disinggung mengenai tugas perbankan.
R. G. Hawtrey menyebutkan, bank itu memberikan kredit dengan cara menciptakan “means of payment out of nothing” atau dengan perkataan lain menciptakan alat pembayaran dari yang tidak ada.
Cara menciptakan “means of payment out of nothing” ialah pinjaman yang diberikan oleh bank tidak dibebankan dari saldo (baki) nasabah. Dengan kata lain, walaupun bank memberikan kredit namun jumlah saldo nasabah bank tidak berkurang, sebaliknya memiliki hak penuh terhadap setiap penarikan uangnya selama saldo di bank mencukupinya.
Mengapa suatu bank memberanikan diri menciptakan “means of payment out of nothing”? Hal ini dilakukan karena dalam praktek perbankan uang saldo oleh para nasabah tidak seluruhnya ditarik pada saat – saat tertentu, bahkan sebagian besar masih utuh.
Karena permintaan kredit lebih besar daripada saldo uang nasabah yang tidak ditarik, maka bankir bersedia melepaskan kredit yang melebihi saldo uang nasabah dengan cara menciptakan uang giral dengan membentuk rekening koran. Dalam hal ini jumlah uang kartal tetap sama, tetapi jumlah uang giral yang diciptakan bertambah.
A.Hahn dalam bukunya “Volkswirtschafliche Theorie des Bank Kredits” memberikan perbedaan antara dua jenis bank. Bank yang bertugas “Uberweissungsverkehr” yaitu bank di dalam pemindahan bukuan (transfer) alat – alat pembayaran dipercayakan oleh pihak ketiga dan bertugas sebagai perantara dalam pemberian jaminan. Bank yang melakukan pemindahan bukuan alat – alat pembayaran menciptakan kredit yang disebut sebagai “Kreditschopfungsbanken” atau bank primer. Bank hanya sebagai perantara dalam memberikan pinjaman disebut “Kreditvermittlungsbanken” atau bank sekunder.
Dalam “Bank Politik”, Verryn Stuart mengemukakan dua tugas yang dapat dipenuhi oleh bank, yaitu :
1)      Sebagai perantara kredit. Bank memberikan kredit kepada pihak ketiga. Adapun sumber kredit tersebut berasal dari simpanan (dana – dana) anggota masyarakat.
2)      Menciptakan kredit yang oleh R. G. Hawtrey disebutkan “means of payment out of nothing”.
Berdasarkan tugas inilah dibedakan antara bank primer dan bank sekunder.
Yang    tergolong dalam bank primer, yaitu :
a.       Bank Sirkulasi (Bank Sentral) yang dapat menciptakan kredit dalam bentuk kertas bank dan uang giral.
b.      Bank Umum yang dapat menciptakan uang giral.
Yang tergolong bank sekunder ialah bank tabungan dan bank – bank lainnya yang tidak menciptakan uang giral dan bertugas hanya sebagai perantara.
Dengan penjelasan – penjelasan di atas dapat dikatakan ada tiga bentuk tugas (operasi) yang dilakukan oleh perbankan :
a.       Operasi perkreditan secara aktif
b.      Operasi perkreditan secara pasif
c.       Usaha bank sebagai perantara dalam perkreditan
Yang dimaksud dengan operasi perkreditan (secara)aktif ialah tugas dalam rangka menciptakan atau memberikan kredit yang dilakukan oleh bank.
Operasi perkreditan pasi ialah tugas menerima simpanan atau daana yang dipercaayakaan oleh pihak ketiga.
           
            DANA – DANA
Dana – dana yang dipercayakan untuk disimpan di bank dapat dibagi dalam berbagai bentuk, antara lain :
1)      Giro, merupakan simpanan pihak ketiga (atas nama perorangan atau perusahaan berbadan hukum) kepada bank yang dipercaayakan untuk dibukukan dalam rekening koran. Hal ini lazim disebut pemegang rekening nasabah atau pemegang giro. Penarikan simpanan baki rekening koran itu dilakukan dengan menggunakan alat (instrument) yang disebut cek (cheque), surat bilyet giro atau perintah tertulis kepada bank untuk dipindah bukukan.
2)      Deposito berjangka sebagai simpanan pihak ketiga yang penarikannya dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan menurut perjanjian antara deposan (nasabah) dan bank yang bersangkutan. Di Indonesia deposito lazim berjangka tiga, enam sampai 12 bulan dan maksimal dua tahun.
3)      Tabungan. Simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat – syarat yang ditentukan antara bank dan nasabah.
           
             JENIS BANK
Menurut Undang – Undang Pokok Perbankan No. 14 tahun 1967 pengaturan fungsi bank dibedakan dalam jenis :
a.       Bank Sentral yaitu bank yang memperoleh hak untuk mengedarkan uang logam ataupun uang kertas.
b.      Bank Umum ialah bank yang di dalam usahanya mengumpulkan dana terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito. Di dalam usahanya bank umum terutama memberikan kredit berjangka pendek.
c.       Bank Tabungan ialah bank yang di dalam usahanya mengumpulkan dana terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan di dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dengan kertas – kertas berharga.
d.      Bank Pembangunan ialah bank yang di dalam usahanya mengumpulkan dana terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan / atau mengeluarkan kertas – kertas berharga jangka menengah dan panjang. Di dalam usahanya jenis bank ini terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang dalam bidang pembangunan.
e.       Bank Desa (rural bank) yaitu bank dalam usaha pengumpulan dana menerima simpanan, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk natura. Bank desa di dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk natura terutama kepada sektor pertanian di pedesaan.
Bank Sentral yaitu Bank Indonesia berkantor pusat di Jakarta dengan 30 kantor  cabang dan 7 kantor kas.
          
            PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI
Organisasi Perbankan adalah segala persoalan yang menyangkut susunan industri perbankan. Persoalan ini dapat mengenai masalah dunia perbankan secara menyeluruh (makro) dalam suatu negara atau yang menyangkut satu unit bank (mikro). Organisasi perbankan sangatlah luas sehingga untuk memudahkan pengertiannya dapat di bagi menjadi organisasi ekstern dan organisasi intern.
Adapun organisasi ekstern dunia perbankan antara lain meliputi bidang struktur, pemilikan, usaha atau operasi dan lain – lain. Organisasi intern membahas masalah intern satu unit bank seperti bidang manajemen, personalia, hubungan pembayaran dalam dan luar negeri, laporan keuangan dan lain – lain.
Suatu langkah utama untuk mencapai tujuan organisasi dan untuk menunaikan kewajiban dan tanggungjawab adalah merencanakan organisasi dan mengembangkannya. Pada dasarnya, perencanaan organisasi atau mengevaluasi organisasi yang ada adalah pembagian kerja (division of work) yang logis, penetapan garis wewenang yang jelas, pengukuran pelaksanaan dan prestasi. Melalui perencanaan yang demikian, akan dapat dibuat struktur organisasi yang sehat dan efektif. Bagi Bank – bank yang telah berjalan, dapat pula dilakukan reorganisasi guna penyesuaian organisasi pada kebutuhan bisnis masa kini.
          
            SISTEM MANAJEMEN DANA BANK
Kunci dari keberhasilan Manajemen Bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary bejalan dengan baik. Bank adalah perantara keuangan masyarakat yaitu perantara dari mereka yang kelebihan uang dengan mereka yang kekurangan uang. Kalau peranan ini berjalan dengan baik, barulah bank bisa dikatakan sukses. Jadi, bagaimana bank, melayani sebaik – baiknya mereka yang kelebihan uang dan menyimpan uangnya dalam bentuk giro, deposito dan tabungan serta melayani kebutuhan uang masyarakat melalui pemberian kredit, itulah kunci kesuksesan Manajemen Bank.
Karena itu, semua servis bank kepada masyarakat, peralatan canggih yang dimiliki, keterampilan personel dan lain – lainnya, adalah dalam rangka menjalankan peranan selaku perantara keuangan, artinya menjalankan dua fungsi utama bank, yaitu:
a.       Menghimpun dana masyarakat (to receive deposits)
b.      Mmeberikan kredit (to make loans)
Dari uraian di atas, kita dapat mendefinisikan pengertian Manajemen Dana Bank sebagai suatu proses pengelolaan penghimpunan dana – dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana – dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya serta pemumpukannya secara optimal melalui penggerakan semua daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku.
Ruang lingkup kegiatan Manajemen Dana Bank dengan bertitik tolak dari pengertian dan definisi di atas adalah :
1)      Segala aktivitas bank dalam rangka penghimpunan dana – dana masyarakat.
2)      Aktivitas bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpanan
3)      Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan penempatan dana dalam bentuk – bentuk lain, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, demi kepentingan rentabilitas (profitability).
4)      Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannya selaku penggerak aktivitas.
Aktivitas paling utama dari Direksi Bank adalah Manajemen Dana – dana (Management of funds) baik mengatur dana yang masuk dari masyarakat (melalui giro, deposito, dan tabungan) maupun yang dikeluarkan bank (berbentuk kredit). Hal di atas itu sesuai dengan peranan bank selaku perantara keuangan masyarakat (financial intermediary).
           
            SUMBER – SUMBER DANA BANK
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Jenis Sumber - Sumber Dana Bank :
a.      Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan - cadangan laba yang belum digunakan
b.      Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, dan deposito
c.       Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank - bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
           
            ALOKASI DANA BANK
Alokasi dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Penjualan dana ini tidak lain agar perbankan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. Alokasi dana dapt dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan depostio dengan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Alokasi dana – dana bank, pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva bank, yaitu :
a.       Non Earning Assets (Aktiva yang tidak menghasilkan)
b.      Earning Assets (Aktiva yang menghasilkan)
Non Earning Assets (Aktiva yang tidak menghasilkan) terdiri dari :
a.       Primary Reserve
b.      Penanaman dana dalam Aktiva Tetap dan Investasi
Earning Assets (Aktiva yang menghasilkan) terdiri dari :
a.       Secondary Reserve
b.      Kredit (pinjaman yang diberikan)
c.       Investasi dan jangka panjang
  
     Kesimpulan
Sesuai dengan penjelasan pada bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan organisasi perbankan adalah persoalan yang menyangkut susunan industri perbankan. Sedangkan manajemen dana bank adalah suatu proses pengelolaan penghimpunan dana – dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana – dana. Kunci dari keberhasilan Manajemen Bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary bejalan dengan baik.

                               DAFTAR KEPUSTAKAAN
Beyamin Haggot Beckhart, Banking system, Columbia University Press, New York and London, 1945
De Kock, M. H. Ph. D., Central banking, Staples Press Limited, London, 1945
Manullang. M. Drs. Pengantar teori ekonomi moneter, Ghalia Indonesia
Pringgodigdo. A. K. SH, Sejarah pergerakan rakyat Indonesia, PT Dian Rakyat, 1967
Roland Robinson. I, The management of bank funds, second edition, Mc Graw Hill, Book Company
Muchdarsyah Sinungan. Drs. Kredit seluk beluk dan teknik pengelolaan. Yagrat, Jakarta. 1978



Tidak ada komentar:

Posting Komentar