Nama:
Muji Riyantoro
NPM:
31109537
Kelas:
3DB21
Mata Kuliah:
Terapan Komputer Perbankan #
Fakultas:
Program Diploma Tiga
Jurusan:
D3-Manajemen Informatika
Dosen:
Tisa Maharani
KD-MK: AK013214
Tugas Softskill Semester 6
Tingkat
Kesehatan Bank
PENDAHULUAN
Untuk dapat menjalankan fungsi dengan baik sebagai sebuah lembaga keuangan, sebuah bank harus sehat. Sebuah bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.
Untuk dapat menjalankan fungsi dengan baik sebagai sebuah lembaga keuangan, sebuah bank harus sehat. Sebuah bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.
LANDASAN TEORI
Memurut jumingan (2006), “ Analisi kinerja keuanagn bank meruakan proses pengkajian secara kritis terhadap keuangan bank menyangkut review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan bank pada suatu priode tertentu. Dengan melakukan analisis kita dapat mengetahui bank tersebut dalam kondisi sehat atau sakit.
Memurut jumingan (2006), “ Analisi kinerja keuanagn bank meruakan proses pengkajian secara kritis terhadap keuangan bank menyangkut review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan bank pada suatu priode tertentu. Dengan melakukan analisis kita dapat mengetahui bank tersebut dalam kondisi sehat atau sakit.
PEMBAHASAN
Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Secara sederhana dapat dikatakan
bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya
dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga
dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi,
dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh
pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan
moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan
pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara
keseluruhan.
Untuk dapat menjalankan fungsinya
dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya
dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip
kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan
kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi
kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi
berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa
berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang
perbankan.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Penilaian tingkat kesehatan bank di
Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL
(Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan
penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan
penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian
bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko
pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini
nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang
menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada
salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan
yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan
mengalami kesulitan.
Sebagai contoh, suatu bank yang
mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu
untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila
permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank
tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di
Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena
terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang
sebenarnya sehat menjadi tidak sehat. Penilaian tingkat kesehatan bank secara
kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu faktor Permodalan (Capital),
Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan
Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah
-Permodalan (capital), Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian
terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah
- kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
- Kualitas Aset (asset quality), Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- Kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
- Kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
- Manajemen (management), Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- Kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko
- Kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
- Rentabilitas (earning), Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- Pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin(NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
- Perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
4.Likuiditas (liquidity), Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian
terhadap kompon
- Rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
- Kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
- Sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk), Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- Kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
- Kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Untuk penetapan peringkat setiap
komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator
pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang
didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang
dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan
peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating)
sebagai berikut:
- Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan
- Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin
- Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif
- Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
- Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
KESIMPULAN
Semakin sehat sebuah bank, maka semakin baik juga kepercayaan daripada nasabahnya sehingga bank tersebut bisa dikatakan berhasil sebagai sebuah lembaga keuangan
Semakin sehat sebuah bank, maka semakin baik juga kepercayaan daripada nasabahnya sehingga bank tersebut bisa dikatakan berhasil sebagai sebuah lembaga keuangan
DAFTAR PUSTAKA
Referensi
:
o
digilib.petra.ac.id/…/jiunkpe-ns-s1-2007-32403048-8775-rasio_keuangan…
o
http://ewlight.blogspot.com/2009/05/perkembangan-sistem-informasi-perbankan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar